nyssenate31.com

nyssenate31.com – Seorang penagih utang berinisial RR (25) meninggal dunia setelah ditikam oleh nasabahnya, ST (35), di Sambas, Kalimantan Barat. Motivasi di balik tindakan tragis ini terungkap sebagai akibat dari tekanan finansial yang dialami ST karena kekalahan dalam judi online.

Latar Belakang Kejadian:
Menurut keterangan dari AKP Sadoko, Kasi Humas Polres Sambas, ST telah mengalami kekalahan besar dalam judi online selama dua tahun terakhir, yang menyebabkan penumpukan hutang. “Ini memaksa pelaku untuk meminjam uang dari rentenir guna menutupi hutang yang ada,” ungkap AKP Sadoko.

Kesulitan Finansial Pelaku:
ST juga menghadapi kesulitan dalam membayar cicilan mobil serta mengalami penurunan pendapatan di tempat usahanya yang sepi, sehingga terpaksa mengambil beberapa pinjaman online. Situasi ini menjebaknya dalam siklus hutang yang semakin memburuk. “Pelaku berada dalam kondisi menggali lubang untuk menutup lubang lain, dengan mengambil pinjaman dari beberapa lembaga keuangan,” jelas Sadoko.

Riwayat Pinjaman dengan Korban:
Sebelum insiden pembunuhan, ST telah tiga kali meminjam uang dari korban RR. Pembayaran pinjaman pertama berjalan lancar dengan ST membayar cicilan sebesar Rp 450 ribu sebanyak belasan kali. Namun, situasi keuangan yang memburuk membuatnya kesulitan melanjutkan pembayaran untuk pinjaman kedua sebesar Rp 10 juta dan hanya mampu membayar dua cicilan. “Untuk pinjaman ketiga, ST hanya menerima Rp 7 juta dari jumlah pinjaman Rp 15 juta karena diminta untuk melunasi pinjaman pertama, dan harus membayar cicilan kedua pinjaman sekaligus sebesar Rp 750 ribu per bulan,” papar Sadoko.

Hutang pada Lembaga Lain:
Selain kepada korban, ST juga memiliki hutang pada enam koperasi lain, menunjukkan bahwa ia telah secara ekstensif meminjam dari berbagai sumber.

Tragedi ini menggarisbawahi risiko besar judi online dan perilaku pinjaman berlebihan, yang tidak hanya mengancam stabilitas finansial tetapi juga bisa berujung pada tindakan kekerasan yang fatal.